INFOPOJOK.WEB.ID - Saat ini bisa dibilang bahwa kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum semakin meningkat. Selaras dengan permintaan yang meningkat, maka persaingan bisnis law firm di Indonesia pun ikut meningkat dan semakin panas. Tanpa adanya strategi khusus maka akan semakin lebar kesenjangan antara firma-firma besar dan firma-firma kecil. Khusus untuk firma hukum, strategi pemasaran berupa iklan adalah larangan dan melanggar kode etik. Jadi bagaimana tips menghadapi ketatnya persaingan bisnis law firm di Indonesia?
Sama halnya dengan perusahaan pada umumnya, company profile menjadi hal yang penting untuk diperhatikan. Jika dulu company profile lebih difokuskan pada brosur, pamflet dan lain sebagainya maka saat ini company profile bisa merujuk pada situs internet dan soft file. Intinya firma hukum harus bisa mengoptimalkan company profile mereka tanpa melanggar kode etik.
Lalu bagaimana cara mengoptimalkan company profile? Firma bisa memulainya dengan menyusun konten company profile dengan sebaik dan semenarik mungkin untuk menarik minat calon klien. Dalam hal ini gunakan situs anda sebagai kantor dunia maya di mana anda bisa mempromosikan, mengenalkan hingga membantu memberikan kepuasan pada klien.
Company branding merupakan suatu kegiatan perusahaan dimana kegiatan ini berfungsi untuk menempelkan identitas pada perusahaan untuk memunculkan sesuatu yang unik atau khas di mata konsumen. Firma hukum menawarkan jasa hukum sebagai produk utamanya. Untuk bisa sukses di pasar jelas anda harus bisa memilih dan mengenai target dengan tepat bukan? Cobalah untuk lebih khusus dalam menentukan target pasar, jasa hukum yang ditawarkan hingga kompetensi keahlian yang menjadi senjata utama.
Salah satu cara terbaik untuk mempertegas company branding firma hukum saat ini adalah dengan memanfaatkan teknologi internet. Caranya bisa dengan aktif di media sosial firma hingga memperkuat konten dalam situs yang dimiliki dengan cara mengoptimalkan metode SEO.
Selain identitas firma,faktanya identitas personil yang ikut tergabung dalam suatu firma ikut memberikan pengaruh terhadap kepercayaan klien. Beberapa cara yang biasa dilakukan untuk melakukan personal branding ini adalah dengan menampilkan profil anggota firma di situs hingga tampil di berbagai event online dan offline.
Faktanya, untuk melakukan personal branding ini ternyata juga membutuhkan strategi yang tepat. Setiap advokat haruslah bisa mengkategorikan atau menentukan secara khusus citra yang ingin mereka usung di hadapan publik. Untuk bisa menentukan hal ini, maka setiap advokat harus mampu melihat potensi target pasar dan keahlian yang dimiliki.
Anda harus tahu bahwa jaringan menjadi kebutuhan utama dalam bisnis firma hukum. Dengan memiliki jaringan yang luas maka tiap advokat bisa mendapat kesempatan untuk memperkenalkan diri dan memperluas kesempatan mendapatkan klien. Kecanggihan teknologi saat ini akan mempermudah anda dalam mengembangkan jaringan di manapun dan kapanpun.
Menurut salah satu advokat dari salah satu Law Firm di Indonesia, keempat hal tersebut merupakan strategi yang patut diterapkan untuk menghadapi ketatnya persaingan bisnis law firm di Indonesia. Jadi sebagai praktisi hukum, siapkah anda untuk menghadapi persaingan bisnis yang ketat?
1.Optimalkan Company Profile
Sama halnya dengan perusahaan pada umumnya, company profile menjadi hal yang penting untuk diperhatikan. Jika dulu company profile lebih difokuskan pada brosur, pamflet dan lain sebagainya maka saat ini company profile bisa merujuk pada situs internet dan soft file. Intinya firma hukum harus bisa mengoptimalkan company profile mereka tanpa melanggar kode etik.
Lalu bagaimana cara mengoptimalkan company profile? Firma bisa memulainya dengan menyusun konten company profile dengan sebaik dan semenarik mungkin untuk menarik minat calon klien. Dalam hal ini gunakan situs anda sebagai kantor dunia maya di mana anda bisa mempromosikan, mengenalkan hingga membantu memberikan kepuasan pada klien.
2.Mempertegas Company Branding
Company branding merupakan suatu kegiatan perusahaan dimana kegiatan ini berfungsi untuk menempelkan identitas pada perusahaan untuk memunculkan sesuatu yang unik atau khas di mata konsumen. Firma hukum menawarkan jasa hukum sebagai produk utamanya. Untuk bisa sukses di pasar jelas anda harus bisa memilih dan mengenai target dengan tepat bukan? Cobalah untuk lebih khusus dalam menentukan target pasar, jasa hukum yang ditawarkan hingga kompetensi keahlian yang menjadi senjata utama.
Salah satu cara terbaik untuk mempertegas company branding firma hukum saat ini adalah dengan memanfaatkan teknologi internet. Caranya bisa dengan aktif di media sosial firma hingga memperkuat konten dalam situs yang dimiliki dengan cara mengoptimalkan metode SEO.
3.Personal Branding Itu Penting
Selain identitas firma,faktanya identitas personil yang ikut tergabung dalam suatu firma ikut memberikan pengaruh terhadap kepercayaan klien. Beberapa cara yang biasa dilakukan untuk melakukan personal branding ini adalah dengan menampilkan profil anggota firma di situs hingga tampil di berbagai event online dan offline.
Faktanya, untuk melakukan personal branding ini ternyata juga membutuhkan strategi yang tepat. Setiap advokat haruslah bisa mengkategorikan atau menentukan secara khusus citra yang ingin mereka usung di hadapan publik. Untuk bisa menentukan hal ini, maka setiap advokat harus mampu melihat potensi target pasar dan keahlian yang dimiliki.
4.Jangan Ragu Untuk Mengembangkan Jaringan
Anda harus tahu bahwa jaringan menjadi kebutuhan utama dalam bisnis firma hukum. Dengan memiliki jaringan yang luas maka tiap advokat bisa mendapat kesempatan untuk memperkenalkan diri dan memperluas kesempatan mendapatkan klien. Kecanggihan teknologi saat ini akan mempermudah anda dalam mengembangkan jaringan di manapun dan kapanpun.
Menurut salah satu advokat dari salah satu Law Firm di Indonesia, keempat hal tersebut merupakan strategi yang patut diterapkan untuk menghadapi ketatnya persaingan bisnis law firm di Indonesia. Jadi sebagai praktisi hukum, siapkah anda untuk menghadapi persaingan bisnis yang ketat?
0Komentar